Agus Sujatno Ternyata Pandai Merakit Bom

Agus Sujatno Ternyata Pandai Merakit Bom

Agus Sujatna, pengebom yang juga melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu 7 Desember 2022 rupanya pernah mendekam di Lapas Nusakambangan pada tahun 2017. Foto dok Disway --

BANDUNG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Identitas pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, BANDUNG pada Rabu 7 Desember 2022 sudah diketahui.

Pria pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar diketahui bernama Agus Sujatno yang beralamat di Kecamatan batununggal Kota Bandung.

Dari data yang diperoleh seperti yang disampaikan, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, Agus Sujatno merupakan narapidana kasus terorisme (napiter).

BACA JUGA:Ini Daftar Aksi Teror Dengan Target Polisi, Polres Banyumas Pernah Jadi Sasaran

Agus Sujatno baru saja bebas secara bersyarat pada tahun 2021.

Sebelumnya, Agus Sujatno ditangkap di kawasan Cicendo, Bandung pada 2017. 

Dari informasi, Agus juga diketahui pandai merakit alat peledak.

BACA JUGA:Berhasilkah Aldi Taher Minta Diundang di Perkawinan Kaesang dan Erina: Undang-undang Aku Dong Brother

Dari dalam rumahnya, Agus bisa membuat bom panci.

Agus saat itu berhasil tertangkap sebelum pernah beraksi dan dipenjara selama empat tahun penjara di LP Pasir Putih, Nusakambangan hingga akhirnya bebas pada tahun 2021.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Kapolri di Bandung Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

BACA JUGA:Acara Lengkap Akad Nikah Kaesang Pangarep - Erina Gudono Sabtu 10 Desember 2022, Dari Midodareni dan Bleketepe

Dalam proses olah TKP, polisi juga menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku yang terparkir pinggir jalan di dekat Polsek Astana Anyar.

Di atas sepeda motor pelaku, polisi menemukan kertas berisi pesan dari pelaku yakni bertulisan '’KUHP adalah hukum syirik/kafir, Perangi para penegak hukum setan”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id