Ini Fakta Terkait Peristiwa Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung

Ini Fakta Terkait Peristiwa Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung

ILUSTRASI Bom-FREEPIK.COM-

BANDUNG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar BANDUNG, Rabu 7 Desember 2022 mengejutkan berbagai pihak.

Pasalnya bukan kali ini saja, aparat kepolisian yang menjadi sasarannya.

Tentunya peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian di Indonesia.

BACA JUGA:Pandai Rakit Bom, Ini Kata Kakek Agus Sujatno

Peristiwa di Polsek Astana Anyar ini, selain menewaskan pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim, juga menyebabkan satu polisi Aipda Sofyan meninggal dunia.

Terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, radarbanyumas.disway.id mencoba merangkumnya berikut ini :

1. Pelaku Bom Bunuh Diri Eks Narapidana Terorisme (Napiter), Menolak Deradikalisasi

BACA JUGA:Agus Sujatno Ternyata Pandai Merakit Bom

Pelaku yang bernama Agus Sujatno pernah ditangkap dalam peristiwa bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada 2017 silam. 

Peristiwa bom Cicendo terjadi pada 27 Februari 2017 di Bandung. Saat itu pelaku menggunakan bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung.

Agus dihukum selama empat tahun dan akhirnya bebas pada tahun 2021.

BACA JUGA:Agus Sujatno, Pengebom Polsek Astana Anyar Bandung Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ini Kata Kapolri

Meski bebas, Agus Sujatno menolak untuk di deradikalisasi. 

Sehingga saat masa hukumannya berakhir, Agus Sujatno masih dalam kategori assesment merah sehingga perlu pengawasan ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: