Atik Luthfiyah Beri Pembinaan Kelembagaan PKDRT

Atik Luthfiyah Beri Pembinaan Kelembagaan PKDRT

Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas Atik Luthfiyah memberikan materi ketahanan keluarga, saat memberikan Pembinaan Kelembagaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa/Kelurahan Tahun 2022, di Aula Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Pu-AAM JUNI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Banyumas Atik Luthfiyah, memberikan Pembinaan Kelembagaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa/Kelurahan Tahun 2022, di Aula Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. Kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut dari 7-8 Desember, diikuti oleh pengurus Pokja 1 PKK kecamatan dan Pokja 2 kelurahan se - Kecamatan Purwokerto Barat. 

"Acara ini sebenarnya sudah saya rencanakan lebih dari satu tahun yang lalu. Ini pilot project, nantinya akan dilaksanakan di seluruh kecamatan tahun depan," kata dia. 

Dalam pembinaan tersebut, Atik turut memaparkan materi tentang pembangunan ketahanan keluarga. Ia menjelaskan ketahanan keluarga adalah kemampuan keluarga dalam mengatasi permasalahan ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang baik dari dalam maupun luar yang dapat mengakibatkan konflik dan perpecahan dalam keluarga. 

Menurutnya, semua hal bermula dari bagaimana membangun ketahanan keluarga yang baik. Pun dengan penghapusan KDRT. 

"Aturannya itu ada di UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam ketahanan keluarga, kesiapan berkeluarga sangat diperlukan sebagai awal keluarga yang berketahanan," jelasnya. 

Lanjut, pembangunan ketahanan keluarga juga telah diatur dalam Perda Provinsi Jateng Nomor 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

"Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk. Mewujudkan keharmonisan keluarga, terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, sosial, dan mental spiritual, meningkatkan peran serta keluarga sebagai basis perencanaan," ujarnya. 

Dengan pembinaan tersebut, diharapkan peserta pembinaan bisa lebih peka dalam menangani isu-isu KDRT. Karena isu KDRT merupakan isu yang harus digarisbawahi, karena tidak lagi menjadi suami istri yang bersangkutan tapi sudah jadi isu publik. 

"Jadi sangat penting disini adalah peran ketahanan keluarga. Terutama peran ibu, sebagai motor utama dalam ketahanan keluarga," pungkasnya. 

Lingkungan keluarga juga harus bisa menjalankan fungsi-fungsi dengan baik. Ia menuturkan, ada delapan fungsi keluarga antara lain Fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. 

"Selain itu SDM yang ada juga mulai harus disiapkan. Bisa dengan menyiapkan 'pabrik' SDM yaitu pasangan usia subur yang berkualitas, dan bisa dengan dimulai dari remaja dengan pengetahuan kesehatan reproduksi dan seksual diharapakan menjadikannya terhindari dari perilaku seksual berisiko," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: