Delapan ODGJ Tempati Rumah Singgah Margantara

Delapan ODGJ Tempati Rumah Singgah Margantara

Tampak depan Rumah Singgah di Jalan Margantara, Desember ini tidak ada petugas jaga, hanya bergiliran tim dari Dinsospermades antar makan pagi, siang, dan malam. (Laily Media Y)--

PURWOKERTO- Sebanyak delapan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ditempatkan di Rumah Singgah Jalan Margantara. Dari delapan ODGJ tersebut, enam di antaranya sudah dibuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBD dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

 

"Sisanya belum terdeteksi alamat asalnya," ujar Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Budi Suharianto.

 

Beberapa ODGJ ditempatkan di ruang isolasi. Sebab dikhawatirkan akan melukai yang lain. Sedangkan ODGJ yang tidak berbahaya, ditempatkan di ruang biasa.

 

Untuk ruang isolasi ada 12 ruang. Di dalamnya termasuk tempat tidur dan kamar mandi.

 

Dia mengatakan, yang berada di Rumah Singgah Margantara tidak hanya warga Kabupaten Banyumas. Jika tidak diketahui alamat asalnya, dan tidak terdeteksi di alat rekam e-KTP, akan dibuatkan e-KTP.

 

Adapun datanya dibantu dibuatkan dari Dinsospermades. Dan alamatnya sesuai dengan wikayah di mana ODGJ tersebut ditemukan. Sudah ada kerja sama dengan pemerintah desa setempat.

 

"ODGJ yang sudah punya KIS akan diantar ke RSUD Klaten untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: