Bupati Banyumas Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Bupati Banyumas Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Pendopo Si Panji, Jumat (2/12).--

PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan pengawasan kearsipan di Kabupaten Banyumas. 

"Pencanangan GNSTA ini, untuk membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, akuntabel,  transparan, serta menjadikan tertib arsip sebagai prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya. 

Dalam pencanangan itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala ANRI Imam Gunarto, Pimpinan DPRD, dan 100 peserta yang terdiri dari beragam elemen. 

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Pada LPS Banking Awards 2022

Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs Imam Gunarto MM mengatakan, kearsipan diatur dalam Undang-undang yakni UU Nomor 43 Tahun 2009. Dengan dikeluarkannya UU Kearsipan membuktikan bahwa arsip sangat penting, karena setiap kegiatan pemerintah maupun masyarakat membutuhkan arsip.

BACA JUGA:Kabar Duka, Kandang Ayam di Dukuhwaluh Kembaran Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

"Tertib arsip untuk kepentingan kita semua, karena ada kejadian dimana pemerintah daerah harus kehilangan kepemilikannya atas asetnya karena tidak punya arsip dokumen kepemilikan, sehingga hak atas aset diambil oleh pihak lain, ini bisa terjadi salah satunya karena pengelolaan arsip yang tidak baik," katanya. (mhd) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: