Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, selasa di -Humas BPIP-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., menerima penghargaan bergengsi atas Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

BPIP berhasil meraih predikat Kualifikasi Informatif dengan nilai 91,40, melampaui pencapaian tahun sebelumnya, yaitu Menuju Informatif dengan nilai 80,7 pada 2023.

Prof. Yudian Wahyudi menegaskan penghargaan ini merupakan bukti keseriusan BPIP dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

"Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik," ujarnya.

BACA JUGA:BPIP Gelar Focus Group Discussion (FGD) Pemulihan Nama Baik Dr. (H.C) Ir. Sukarno Sebagai Tokoh Proklamator

BACA JUGA:Kedatangan BPIP dan MPR, KJRI Ungkap Warga Indonesia di Hamburg Jerman Dinilai Positif

Ia juga berharap perkembangan teknologi digital dapat semakin mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kita berharap keterbukaan informasi untuk masyarakat luas terus dilakukan sehingga pelayanan kita (BPIP) dapat dirasakan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Yudian menekankan capaian ini adalah bagian dari upaya BPIP untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Denny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada BPIP dan lembaga negara lainnya yang terus berkomitmen terhadap transparansi informasi.

BACA JUGA:Kuatkan Pancasila di Hamburg, Konjen RI Hamburg Sambut BPIP dan MPR

BACA JUGA:BPIP Evaluasi Menyeluruh, Cegah Kasus Paskibraka Putri Copot Hijab Tak Akan Terulang Lagi

"Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam mewujudkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi, yaitu menciptakan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian yang baik," kata Denny.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi informasi adalah langkah penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: