Satu Eks Napiter Terdata Ada di Kabupaten Purbalingga

Satu Eks Napiter Terdata Ada di Kabupaten Purbalingga

Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga mendata ada satu eks Napiter di Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PURBALINGGA mencatat di Kabupaten PURBALINGGA terdapat satu eks Narapidana Terorisme (Napiter).

Eks Napiter itu, saat ini sudah bebas dari penjara dan kembali ke lingkungannya di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Bina Sospol Kesbangpol Purbalingga Slamet Triyanto kepada Radarmas, Kamis, 1 Desember 2022.

BACA JUGA:Pekan Ini, Stok Vaksin Covid-19 Kembali Kosong di Banyak Puskesmas

"Dari data yang kami himpun di kabupaten Purbalingga hanya ada satu eks Napiter. Belum ada data lagi, yang menyebutkan ada tambahan," ungkapnya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga diminta membantu dan memfasilitasi eks Napiter di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu dilakukan agar eks Napiter tidak mengulangi perbuatannya dan menyebarkan paham terorisme.

BACA JUGA:Terkendala Cuaca, Penutupan Ruas Jalan Nasional Yogyakarta - Bandung di Jatilawang Diperpanjang

Hal itu diungkapkan oleh Kanit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Bambang Prasentyanto dalam acara sosialisasi kebangsaan di Graha Adiguna Komplek Pendapa Dipokusumo.

“Saya berpesan agar eks Napiter yang ada di Purbalingga difasilitasi, dibantu dan diberikan peluang untuk bekerja," katanya.

Hal itu, dilakukan agar eks Napiter bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Sehingga tidak kembali kekelompoknya dan bisa mempengaruhi teman-temannya untuk kembali ke NKRI.

Apa yang diungkapkan olehnya, berkaca banyak terjadi kasus eks Napiter yang kembali mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara.

BACA JUGA:Tahun 2022, 16 Penderita HIV/ AIDS di Purbalingga Meninggal Dunia

Sehingga, Pemkab Purbalingga diminta untuk membantu, memfasilitasi dan memonitor eks Napiter yang ada di Purbalingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: