Honor Guru madrasah Bulan November dan Desember Bisa Cair Dari BOS Madrasah

Honor Guru madrasah Bulan November dan Desember Bisa Cair Dari BOS Madrasah

Dengan cairnya blokir BOS madrasah bulan ini dapat dipakai mendukung kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan tetap memperhatikan skala prioritas.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Masuk penghujung tahun 2022, sebagian alokasi BOS madrasah yang sempat diblokir oleh pemerintah bulan ini sudah cair.

Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Aji Kuswanto mengatakan di Banyumas rata-rata BOS MI, MTs dan MA yang sempat diblokir sebanyak 30 persen dari total alokasi satu semester.

"BOS madrasah untuk semester dua sudah cair sejak awal Agustus. Namun saat itu sebagian alokasi ada yang masih diblokir. Rata-rata 30 persen," katanya.

BACA JUGA:Dugaan Keracunan di Sumpiuh, Hasil Uji Lab Permen Tak Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Aji menjelaskan pemblokiran sebagian BOS madrasah dilakukan oleh pusat dengan berbagai pertimbangan. Untuk penyebab, dirinya tidak mengetahui persis.

Yang jelas dengan telah cairnya sebagian BOS madrasah yang sempat diblokir sebagian besar dipakai madrasah untuk membayar honor guru.

"Honor guru bulan November dan Desember," terangnya.

Adapun besaran sebagian BOS madrasah yang sempat diblokir untuk jenjang MI, MTs dan MA sepengetahuannya sekitar tujuh milyar rupiah.

BACA JUGA:RM Bambang Soeprapto Dipokoesoemo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Di Purwokerto Dikenang Jadi Jalan Kombas

"Blokir yang terbuka dan cair terbesar di jenjang MI," pungkas Aji. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: