Lapas Narkotika Purwokerto Dirazia, Ini Temuannya

Lapas Narkotika Purwokerto Dirazia, Ini Temuannya

Benda terlarang yang ditemukan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Minggu 27 November 2022-ALI IBRAHIM/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto melakukan razia, Minggu (27/11) malam.

Razia dan penggledahan blok hunian ini dilakukan petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Satresnarkoba Polresta Banyumas.

“Ada sekitar 30an personil gabungan yang melakukan razia dan penggeledahan ini,” kata KPLP Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Fitroh Qomarudin.

BACA JUGA:Aset Pemkab Senilai Rp 3,479 M Dipindahtangankan Ke Owabong

Penggeledahan dilakukan di blok hunian WBP.

Penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan sesuai perintah Kalapas.

”Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba serta benda-benda terlarang lainnya di dalam lapas,” katanya.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Purwokerto - Cilacap Cuma Rp 25 Ribu, Ini Jam Keberangkatannya

Dari razia ini, tim menemukan beberapa benda terlarang seperti senjata tajam, kartu domino, korek, serta barang terlarang lainnya.

"Beberapa alat bisa untuk menembus ke tembok. Juga ada beberapa obat nanti kami identifikasi dulu yang kelas tidak boleh ada obat masuk ke dalam lapas," kata dia.

Ia menyebut, faktor yang menimbulkan masih ada barang terlarang masuk bisa dari kunjungan tatap muka.

BACA JUGA:Warga Kembaran Kulon Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kajar Purbalingga

"Nanti kami perketat lagi pengamanan. Temuan nanti kami aan musnahkan," katanya.

Ia lalu memberikan arahan kepada anggota kamar untuk menjaga kebersihan dan tidak melanggar tata tertib Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.

Dikatakannya saat ini Lapas Narkotika Kelas IIA Purwokerto dihuni sebanyak 142 narapidana. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: