Aset Pemkab Senilai Rp 3,479 M Dipindahtangankan Ke Owabong

Aset Pemkab Senilai Rp 3,479 M Dipindahtangankan Ke Owabong

Umah Nanas yang berada di Balkondes Objek Wisata Goa Lawa menjadi salah satu aset yang dipindahtangankan ke Perumda Owabong.-DOK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten PurbaIingga menyetuju pemindahtanganan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk penyertaan modal Perumda Owabong.

Total aset yang dipindahtangankan lebih dari Rp 3,479 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Pemkab HR Bambang Irawan mengatakan, persetujuan tersebut dilakukan mendasari surat dari Bupati Purbalingga Nomor: 539/21661, tertanggal 8 November 2022.

BACA JUGA:Warga Kembaran Kulon Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kajar Purbalingga

"Perihal permohonan persetujuan DPRD," katanya, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 311.

Disebutkan bahwa pemindahtanganan tanah dan atau bangunan milik Daerah dilakukan setelah mendapat Persetujuan DPRD.

BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan di Pagubugan Binangun Cilacap

Dia menjelaskan, di dalam surat tersebut disampaikan Pemkab Purbalingga telah mendapat bantuan.

Berupa bangunan gapura masuk, pedestarian, dan toilet di Goa Lawa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata Tahun 2019 dengan nilai perolehan sebesar Rp 1,860 miliar.

"Saat ini telah dilakukan penyusutan sehingga nilainya menjadi Rp 1,711 miliar," lanjutnya. 

BACA JUGA:Ingin Tahu Capaian Pembangunan di Cilacap? Masyarakat Bisa Klik Link Ini

Selain itu, juga bangunan Balkondes terletak di Goa Lawa yang merupakan bantuan dari PT Angkasa Pura I (Persero) Tahun 2021 dengan nilai perolehan sebesar Rp 1,822 miliar.

"Saat ini telah dilakukan penyusutan sehingga nilainya menjadi Rp 1,768 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: