Netralitas ASN Masih Akan Menjadi Masalah dalam Pemilu Serentak 2024 di Purbalingga
Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq saat menyampaikan materi.-ADITYA/RADARMAS-
Yakni dengan mengurangi kewenangan kepala daerah menjadi PPK.
BACA JUGA:Pembeli Dukung Rencana Dinperindag Purbalingga Lengkapi PFC dengan Pembayaran Non Tunai
Jika perlu PPK tidak lagi dijabat oleh kepala daerah melainkan dijabat oleh Sekda.
Meski diakui hal itu juga tak menjadi jaminan netralitas ASN akan terjaga.
Dia juga sempat menyebutkan Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu daerah yang kasus netralitas ASN masih cukup tinggi.
BACA JUGA:RDTR Sokaraja Dipaparkan di Kementerian, Jadi Kawasan Strategis Lintas Kabupaten
Hal itu didasari banyaknya kasus yang terjadi setiap gelaran Pemilu dan Pilkada. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: