Jelang Pilkades Serentak, Miras Berbagai Merek Diamankan

Jelang Pilkades Serentak, Miras Berbagai Merek Diamankan

Polisi mengamankan puluhan botol miras dari dua toko di Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polsek Bobotsari menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Bobotsari, Jumat, 18 November 2022.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan 73 botol minuman keras (miras) dari dua toko di wilayah Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari.

Kapolsek Bobotsari AKP SS Udiono mengatakan, razia digelar mendasari Surat Telegram Nomor : ssss STR/79/XI/OPS.3.3./2022, tanggal 16 November 2022 tentang pelaksanaan operasi miras menjelang pelaksanaan Pilkades serantak di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Pengaspalan Ruas Jalan Patikraja Kebasen Dianggarkan Rp 4,1 M

"Razia digelar untuk menjaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak," katanya.

Dijelaskan, sejumlah botol miras tersebut diamankan di dua toko berbeda.

Yakni di toko milik warga Desa Bobotsari RT 1 RW 4 berinisial GS.

BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Buatan Purbalingga Sudah Berfungsi, Siap Dilaunching Usai Finishing

Di toko ini, polisi mengamankan 14 botol miras merek Anggur Merah, 18 botol Anggur kolesom, 8 botol Bir bintang, serta 10 botol miras merek intisari.

Selanjutnya di toko warga Desa Bobotsari RT 2 RW 6 berinisial US, Polisi mengamankan 10 botol Anggur Kolesom, 8 botol Anggur Merah, serta 5 botol Angker bir. 

"Total dari razia yang kami gelar di dua tempat tersebut kami mengamankan 73 botol miras berbagai merek," lanjutnya.

BACA JUGA:Panlak Pilkades Berhak Atur Tata Cara Kampanye, Ini Yang Harus Diperhatikan

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bobotsari. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: