Pemuda di Pekuncen Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas, Diduga Sering Transaksi Obat Berbahaya

Pemuda di Pekuncen Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas, Diduga Sering Transaksi Obat Berbahaya

DY (21) saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Banyumas, Rabu (16/11). Humas Polresta untuk Radarmas--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemuda berinisial DY (21), warga Desa Krajan Kecamatan Pekuncen diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas.  DY (21) diamankan lantaran diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Krajan Kecamatan Pekuncen. 

DY (21) pun, berhasil diamankan usai melakukan transaksi obat berbahaya di pinggir jalan Desa Krajan, Rabu (16/11), dengan barang bukti 5  lembar obat kemasan bertuliskan Tramadol HCI 50 mg, masing-masing lembar berisi 10 butir. 2 butir obat kemasan bertuliskan tramadol HCI 50 mg, 1  buah plastic klip transparan yang didalamnya berisi 3 butir obat tablet warna kuning bertuliskan mf. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH mengatakan, terbongkarnya kasus itu bermula dari informasi melalui medsos tentang adanya aktivitas yang mencurigakan oleh seseorang yang diduga sering transaksi obat berbahaya di Krajan Pekuncen. 

"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui pesan di media sosial Instagram milik akun Polresta Banyumas tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Pekuncen", ungkap Kasat Narkoba. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Pekuncen melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial DY (21) warga Desa Krajan Pekuncen.

Setelah ditemukan barang berupa obat milik pelaku, kemudian petugas juga melakukan penggledahan dirumah pelaku dengan disaksikan warga setempat.                                

"Dengan ditemukannya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadia, pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: