Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Yang Dilakukan Kades Sindang

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Yang Dilakukan Kades Sindang

Kepala Desa Sindang ketika akan dibawa ke tahanan.-ADITYA/RADARMAS-

BACA JUGA:Bau Sudah Menyengat, Air Tak Mengalir dan Keruh di Saluran Irigasi Banjaran di Kelurahan Tanjung

Kasi Intelejen Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah, Kejari Purbalingga menemukan cukup bukti terhadap dugaan tindak pidana korupsi, yang dilakukan Muklisi.

"Yakni, terlibat dalam tindak pidana korupsi, dalam perkara Pengelolaan APBDes pada Desa Sindang Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 hingga 2021," katanya kepada Radarmas, Senin, 14 November 2022 sore. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: