Datangi Kantor Debt Collector, Begini Hasil Pengecekan Polsek Ajibarang

Datangi Kantor Debt Collector, Begini Hasil Pengecekan Polsek Ajibarang

Kapolsek Ajibarang bersama unit reskrim Polsek Ajibarang saat melakukan pengecekan di kantor PT Kawitan Putra Sejahtera, Rabu (9/11/2022). Foto Polsek Ajibarang untuk Radarmaa--

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menindaklanjuti mengenai postingan viral begal berkedok debt collektor di wilayah Ajibarang, Kapolsek Ajibarang bersama Unit Reskrim Polsek Ajibarang melakukan pengecekan ke kantor PT Kawitan Putra Sejahtera yang berlokasi di Perum Grand safir Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Rabu (9/11). 

Dalam pengecekan itu, Kapolsek Ajibarang, AKP Haryatmo mengatakan, jika semua karyawan PT memiliki dan dilengkapi surat atau kartu sertifikasi SPPI begitu juga dengan PT yang sudah memiliki legalitas tentang Depkoletor dan Biro Kredit yg dikeluarkan oleh Kemenkumham RI. 

BACA JUGA:Begini Cerita Korban Debt Collector di Ajibarang, Teriak Begal Pelaku Langsug Kabur

Adapun soal debt collector yang beraksi di depan Alfamart Ajibarang dan menyasar Mulyatiningsih saat berboncengan dengan anaknya Nanang. Kapolsek menerangkan, jika itu dilakukan oleh karyawan debt collector PT Kawitan. 

"Karyawan PT, Tofik dan Heru Adi Purnomo menerangkan sewaktu mereka sedang santai di sekitaran Alfamart Ajibarang melihat ada sepeda motor Honda Beat, warna hitam yang berhenti di depan Alfamart Ajibarang," ungkap Kapolsek. 

BACA JUGA:Ternyata, Banyumas Disebut Masuk 10 Kabupaten dengan Biaya Hidup Terendah di Indonesia, Ini Kata Wabup

Melihat sepeda motor honda beat itu berhenti dengan dikendarai oleh seorang anak laki-laki dan seorang ibu. 

AKP Haryatmo melanjutkan, para karyawan PT Karwitan itu lalu mendekati pengendara itu. 

BACA JUGA:Pasien Covid-19 Naik, PPKM Diberlakukan, Dinporapar Berharap Tak Ada Pembatasan Kegiatan Wisata

"Kemudian mereka mendekati pengendara sepeda motor itu, namun kemudian ternyata pengendara tersebut berteriak-teriak begal-begal. Sehingga mereka tidak jadi menanyakan dan kemudian meninggalkan tempat itu," terangnya. 

Saat ditanyai terkait perbedaan keterangan kronologi antara Mulyatiningsih dan debt collector, menurut Kapolsek, pihaknya akan melakukan kroscek lagi, dan pihaknya masih menunggu Mulyatiningsih untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek.

BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar di Desa Rempoah Baturraden, Kerugian Rp 50 Juta 

"Nanti di croscek lagi," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: