Sebagian KUA Masih Berdiri Di Atas Tanah Desa, Di Purwojati Warga Hibahkan Tanah Pribadi Untuk KUA
KanKemenag Banyumas mendapatkan hibah tanah untuk bangun KUA di Purwojati.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dengan kondisi masih adanya sebagian Kantor Urusan Agama (KUA) di Banyumas yang berdiri di atas tanah desa, Kan Kemenag Banyumas pekan ini mendapat hibah tanah dari masyarakat Desa Kaliwangi Kecamatan Purwojati.
Pemilik tanah, Hadi Wasikun berharap tanah yang dihibahkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai dengan fungsinya.
Tanah seluas lebih dari 400 meter persegi tersebut dihibahkan sebagai bentuk kepeduliannya terkait informasi bahwa KUA Kecamatan Purwojati status tanahnya masih milik desa.
"Sebelum proses hibah berlangsung kami sudah membicarakan hal tersebut dengan keluarga besar saya dan mereka sudah menyetujuinya," katanya.
Serah terima tanah hibah berlangsung di Padepokan Gunung Laos Purwojati antara Hadi Wasikun selaku pemilik tanah dengan Kepala Kantor Kemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI yang ditandai dengan panandatanganan surat hibah.
"Terimakasih untuk pemilik tanah (Hadi Wasikun) atas niat suci mewakafkan atau menghibahkan harta miliknya yang digunakan untuk kemaslahatan umat. Semoga beliau bersama dengan keluarga mendapatkan ridho dari Allah SWT dan selalu diberikan kesehatan," ucap Aziz.
Adapun penandatangan surat hibah disaksikan oleh Kasi Bimas Islam H Afifuddin Idrus, SAg MPdI, Kepala KUA Purwojati, Sadullah, Kades Kaliwangi, Kades Klapasawit, Kadus Mubeid, Penyuluh Agama Islam, Karimul Wafa, PAH Purwojati Aminudin dan staff Bimas Islam. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar banyumas