Soal Insentif Guru Ngaji, Pemkab Banyumas Masih Verifikasi Data

Soal Insentif Guru Ngaji, Pemkab Banyumas Masih Verifikasi Data

KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Pemkab Banyumas bakal menghibahkan Rp 1 miliar kepada KanKemenag Banyumas. Anggaran tersebut dikhususkan kepada guru ngaji di Banyumas. 

Pemkab Banyumas telah mendapat data yang diberikan oleh KanKemenag Banyumas terkait dengan guru ngaji tersebut. 

BACA JUGA:Tiga Ruas Jalan di Purwokerto Bebas PKL

"Jadi saat ini masih diverifikasi. Tim dari bagian Kesra yang mengerjakan," kata Kabag Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Suwondo Geni. 

Terkait dengan total calon penerima insentif bulanan ini, pihaknya masih belum bisa membeberkan jumlahnya. 

BACA JUGA:Apotek di Purwokerto Tarik Peredaran Seluruh Obat Sirup

"Masih berproses," tuturnya, Jumat (21/10). 

BACA JUGA:Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Banyumas Menyayangkan Keputusan Kemenkes Soal Obat Sirup

Bantuan yang dialokasikan dari anggaran perubahan tersebut didasari adanya Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: