Apotek di Purwokerto Tarik Peredaran Seluruh Obat Sirup

Apotek di Purwokerto Tarik Peredaran Seluruh Obat Sirup

Caption- Ditarik dari peredaran, apoteker Samudra Farma pasang pengumuman tidak tidak menyediakan obat sirup, Jumat (21/10/2022). Ahmad Erwin/Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID, - Apotek di Purwokerto mulai menarik peredaran obat sirup sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa, (18/10) kemarin. 

Salah satu Apotek yang menarik seluruh obat sirup dari pertokoan itu ialah Apotek Samudra Farma di Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan. 

BACA JUGA:Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Banyumas Menyayangkan Keputusan Kemenkes Soal Obat Sirup

Apotek Samudra Farma menarik puluhan botol obat sirup yang dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Yoga Bagus Wicaksana, Humas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banyumas yang juga Apoteker di Apotek Samudra Farma mengatakan, penarikan itu dilakukan sesuai dengan rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa ada 5 obat sirup yang ditarik peredarannya.

BACA JUGA:Dirawat Sejak Hari Selasa, Pasien ODGJ Nekat Akhiri Hidup di Kamar RS

"Kemarin ada instruksi dari Kemenkes tidak menjual semua produk obat sirup, dan sementara sirup tidak diperjualbelikan dulu. Cuma yang memang sudah terindikasi bahaya ada lima produk dan itu kita kembalikan ke distributor," katanya, Jumat (21/10).

Ia juga melanjutkan, pada apoteknya dirinya menarik 48 botol sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

BACA JUGA:Gedung Baru Kejari Cilacap Telan Anggaran 14 Milyar

"Padahal baru sana belanja produk obat sirup ini, angkanya mencapai Rp. 15 juta. Dan tentu kita apotek merasa rugi dan penjualan anjlok, dan masyarakat menjadi merasa takut, sehingga menganggap semua obat sirup bahaya," lanjutnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: