Ini Kata Apoteker di Purwokerto Soal Larangan Obat Sirup Untuk Anak

Ini Kata Apoteker di Purwokerto Soal Larangan Obat Sirup Untuk Anak

Retno Suhartiningsi, apoteker Pandawa Farma Purwokerto saat ditemui Radarmas, Kamis (20/10/2022). Foto Ahmad Erwin/Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID -  Adanya himbauan dari Pemerintah untuk menyetop penjualan atau pemberian obat sirup terhadap anak menyebabkan masyarakat panik. 

Alasannya, ada seratus lebih kasus gagal ginjal akut misterius yang di laporkan terjadi di Indonesia karena diduga akibat obat sirup.

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Satu Bayi Delapan Bulan di Banyumas Sebatas Dugaan

Terkait hal itupun, Apoteker Pandawa Farma, Retno Suhartiningsih mengatakan, jika Apoteker tidak mempermasalahkan aturan pemerintah itu. 

"Sebenarnya sih dari apoteker kita ngikuti saja, karena jika obat sirup dilarang dari apotek ada alternatif obat yang lain, untuk anak-anak kecil pakai tablet tapi tidak satu tablet, misalnya dosis anak-anak setengah tablet bisa," katanya kepada Radarbanyumas, Kamis (20/10). 

BACA JUGA:Di Banyumas Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Dapat juga menggunakan puyer, suppositeria (obat yang dimasukkan ke dubur). 

"Jadi setelah ada pengumuman itu dari pihak apoteker punya alternatif seperti itu," lanjutnya. 

BACA JUGA:Nathalie Holscher Unggah Somasi Terbuka Untuk Wati Mantan ART Sule, Penyebabnya Tuding Selingkuhi Sule

Untuk himbauan Pemerintah itu, Ia juga menjelaskan, masih menunggu pengumuman resmi yang terbaru lagi. 

"Kita ngikuti aja, terus juga mengikuti pengumuman yang resminya dulu, kalau resminya kemarin baru paracetamol, kita ikuti paracetamol, tetapi untuk perkembangannya kita masih menunggu pengumuman dari BPOM," jelasnya. 

BACA JUGA:Jadwal Lima Ganda Putra Indonesia terbaik di Denmark Open 2022 Hari Ini

Sementara itu, Yoga Bagus, Apoteker Samudra Farma juga mengungkapkan, jikas masih menggu kepastian informasi BPOM. 

"Kami Juga sedang menunggu kepastian informasi terutama dari BPOM selaku Lembaga resmi yang menjamin Mutu dan keamanan obat. Sebab hari ini ada surat edaran dari terkait larangan sementara penjualan semua sediaan sirup. Padahal informasi yang kami dapat sebenarnya produk - produk yang tercemar terutama yang di produksi di India tidak masuk di Indonesia," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: