Temuan Produk Pangan dan Minuman Bermasalah di Banyumas Menurun

Temuan Produk Pangan dan Minuman Bermasalah di Banyumas Menurun

Tim dari Dinkes Banyumas saat memberikan pembinaan terhadap pihak supermarket terkait temuan produk yang menjadi catatan, Kamis (15/12). (Yudha Iman Primadi/Radarmas)--

PURWOKERTO - Dinkes Banyumas dan Dinperindag Banyumas Kamis ini (15/12) melaksanakan pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2023 di tiga toserba dan supermarket di wilayah Kota Purwokerto.

Data yang dihimpun Radarmas, total sebanyak 44 jenis produk pangan dan minuman diantaranya kacang mete, kacang bawang peyek, serundeng, abon, untir-untir, kerupuk udang, rengginang, kembang tahu, kerupuk terasi, sarden dan susu kalengan masuk dalam catatan berita acara pemeriksaan sarana penjualan produk pangan Dinkes Banyumas terkait ijin edar.

Petugas Seksi Farmakmin Dinkes Banyumas, Soeskono mengatakan pada umumnya dari hasil pemeriksaan sarana penjualan produk pangan dan minuman oleh Dinkes dan Dinperindag Banyumas, produk pangan dan minuman yang diperjualkan pada tiga toserba dan supermarket di Purwokerto sudah cukup baik. Pihaknya setiap menjelang Nataru dan Idul Fitri rutin melakukan pengawasan ke lapangan.

"Sehingga jika ada temuan pasti kami beri masukan. Apabila ada produk belum berijin maupun ijin edarnya sudah terlewat akan diberi pembinaan," katanya ditemui Radarmas, Kamis (15/12).

Soeskono menjelaskan pembinaan rutin dilakukan agar pelaku usaha semakin taat melakukan proses perijinan produk pangan dan minuman serta tertib perpanjangan ijin edar. Secara umum terkait keamanan produk pangan dan minuman jelang Natal dan Tahun Baru 2023 menurutnya ada kemajuan. Terjadi penurunan temuan produk makanan dan minuman bermasalah.

"Beberapa produk PIRTnya sudah kelewat. Hanya sampai tahun di 2021 tapi belum perpanjangan," terangnya.

Dilanjutkannya untuk kemasan produk yang rusak masih ditemukan beberapa. Kepada pengelola toserba atau supermarket dirinya telah meminta agar produk-produk tersebut ditarik dan diretur. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: