Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi

Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi

AH (38) warga Grobogan, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Densus 88 Mabes Polri.--

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tergiur iming-iming anaknya bisa menjadi polisi, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cilacap, tertipu hingga Rp 700 juta. 

Korban tersebut yakni S (52), ASN asal Desa Karangrena Kecamatan Maos. Penipunya ialah AH (38) warga Grobogan, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Densus 88 Mabes Polri.

BACA JUGA:Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Proyek Strategis di Banyumas

Tersangka berhasil meyakinkan korban jika dirinya mampu memasukkan anak korban untuk menjadi anggota polisi.

Syaratnya tentu dengan cara S memberikan sejumlah uang. Uang diberikan dengan cara transfer. Tercatat S sudah mengirimkan uang hingga Rp 700 juta. 

BACA JUGA:Penyebab Gagal Ginjal Akut Belum Pasti, Konsumsi Paracetamol Bagi Anak Masih Dibolehkan, Ini Kata IDAI

"Perkenalan antara korban dan tersangka terjadi sejak tahun 2019," kata Waka Polresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Selasa (18/10).

Kemudian, sejak tahun 2019 hingga 2022 anak korban mulai mendaftar polisi namun gagal hingga 3 kali. Meski demikian, tersangka meyakinkan bahwa anak korban tetap bisa diterima melalui jalur belakang.

BACA JUGA:Kemenkes Larang Resep Obat Sirup, Apotek Diminta Tak Jual Obat Sirup, Antisipasi Gangguan Ginjal Misterius

"Tersangka meyakinkan bahwa anak korban sudah diterima dan menjalani pendidikan di SPN Purwokerto. Itu terjadi sekira bulan Februari 2022," lanjut Kompol Suryo Wibowo.

Selanjutnya, tersangka kembali mengubungi korban dan memberikan informasi palsu. Menurut dia, anak korban sudah dilantik dan berdinas di satuan Sabhara Polda Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Dinkes PurbaIingga Minta Apotek Setop Jual Obat Sirup Bagi Anak

"Tersangka ini membawa anak korban agar berjauhan dengan orang tuanya. Tapi tidak ada unsur penyekapan. Hingga pada akhirnya korban mengecek keberadaan anaknya di Polda Jawa Tengah. Ternyata nama anak korban tidak terdaftar," jelas Kompol Suryo Wibowo.

Merasa telah ditipu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cilacap. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan. "Tersangka berhasil diamankan saat berada di warung makan di Kabupaten Brebes," ujar Kompol Suryo Wibowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: