Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi
AH (38) warga Grobogan, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Densus 88 Mabes Polri.--
BACA JUGA:Kios di Sekitar Terminal Keberangkatan Trans Banyumas Juga Sediakan E-money
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 700 juta rupiah yang telah ditransfer ke rekening tersangka secara bertahap. Bersamaan dengan tersangka berhasil diamankan barangbukti 1 pucuk senjata air softgun jenis revolver untuk meyakinkan bahwa tersangka adalah anggota polisi.
"Korban rugi Rp 700 juta. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal 372 dan 378 KUHP," tutup Kompol Suryo Wibowo.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: