Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi

Di Cilacap, Densus Gadungan Tipu ASN Rp 700 Juta, Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polisi

AH (38) warga Grobogan, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Densus 88 Mabes Polri.--

BACA JUGA:Kios di Sekitar Terminal Keberangkatan Trans Banyumas Juga Sediakan E-money

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 700 juta rupiah yang telah ditransfer ke rekening tersangka secara bertahap. Bersamaan dengan tersangka berhasil diamankan barangbukti 1 pucuk senjata air softgun jenis revolver untuk meyakinkan bahwa tersangka adalah anggota polisi.

"Korban rugi Rp 700 juta. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal 372 dan 378 KUHP," tutup Kompol Suryo Wibowo.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: