Minta Pakai Pengacara Sendiri, Irjen Teddy Diperiksa Hari Ini

Minta Pakai Pengacara Sendiri, Irjen Teddy Diperiksa Hari Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis kasus Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba di Mabes Polri.---Foto Disway-

Menurut dia, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara. "Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.

Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.

Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba.

"Tidak pandang pangkat dan jabatannya," ujar dia.

Terkait hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telag memberikan penegasan bahwa penindakan Irjen Teddy Minahasa harus berjalan sesui dengan koridor hukum yang berlaku.

Langkah-langkah Polri akan terus disorot oleh publik.

"Mungkin kita bisa melihatnya dari sudut sebaliknya untuk tetap mendukung Polri bersemangat karena semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri dalam mereformasi diri," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saatnya ketegasan Kapolri menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa Kapolri bisa bertindak tegas terhadap jajarannya yang melanggar hukum.

Terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Mahfud menjelaskan, Kapolri telah memberikan pernyataan.

"Ungkap, tangkap, pecat, 'kan gitu Kapolri," jelas Mahfud.

Proses pendalaman terhadap kasus Teddy Minahasa diserahkan sepenuhnya ke Polri, Mahfud hanya meminta kepada masyarakat untuk melihat sisi sebaliknya dari rentetan peristiwa yang dialami oleh institusi Polri.

"Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," ucap Mahfud MD. (*/disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id