Dua Kelurahan di Cilacap Masuk Kategori Daerah Bahaya Narkoba

Dua Kelurahan di Cilacap Masuk Kategori Daerah Bahaya Narkoba

Pj Bupati saat penandatanganan komitmen bersama menuju Jateng Bersinar.-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Upaya pemberantasan Narkoba di Kabupaten Cilacap terus dilakukan oleh pemerintah setempat melalui berbagai cara. Salah satunya yakni pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). 

"Ada sekitar 195 ribu orang yang menyalahgunakan narkoba di Jawa Tengah," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, saat Penandatanganan Komitmen Bersama menuju Jawa Tengah Bersinar.

Dikatakan, Kabupaten Cilacap masuk peringkat kelima dari peringkat ketujuh pada tahun sebelumnya, dalam hal penyalahgunaan narkoba. Hal ini menandakan adanya peningkatan kasus narkoba yang belum terungkap. 

"Berdasarkan pemetaan, di Kabupaten Cilacap saat ini masih ada kelurahan yang dikategorikan daerah bahaya narkoba yaitu kelurahan Cilacap dan Tambakreja," kata dia.

BACA JUGA:Proses Verifikasi Bakal Calon yang Bakal Diusung Golkar, Nama Pj Bupati Cilacap Mencuat

BACA JUGA:Masuk Triwulan Pertama, Progres Fisik Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap 2024 Meleset dari Target

Selain itu, 29 desa/kelurahan di Kabupaten Cilacap masih masuk katagori waspada. Adanya kondisi tersebut, pihaknya mengajak semua pihak baik organisasi perangkat daerah (OPD), kepolisian serta masyarakat untuk ikut dalam penanganan masalah tersebut.

"Pengungkapan adanya kasus narkoba meningkat 4,1 pesen. Di satu sisi tingkat keberhasilan meningkat, namun di sisi lain menandakan bahwa peredaran narkoba masih banyak. Ini tantangan kita semua," kata dia.

Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengambil langkah konkret.

"Langkah tersebut kita wujudkan dengan mengeluarkan Perda Nomor 7 tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2022. Selain itu, telah dibentuk Desa Bersinar sebagai program pemberdayaan masyarakat dalam memerangi narkoba," kata dia.

Pj Bupati mengatakan, pihaknya mengajak semua pihak ikut terlibat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Apalagi, saat ini tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan masih berat, sehingga butuh kerjasama semua pihak. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: