Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan : Rizky Billar Diperiksa Pukul 13.00, Mangkir Bisa Penjemputan Paksa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan : Rizky Billar Diperiksa Pukul 13.00, Mangkir Bisa Penjemputan Paksa

Rizky Billar -Foto dok net -

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Urusan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih berlanjut terkait KDRT

Bahkan, pihak polisi hari ini juga akan memeriksa Rizky Billar. 

Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan untuk membuka tabir laporan dari Lesti Kejora soal KDRT. 

Tak itu saja, pihak polisi juga telah melayangkan surat panggilan.  

BACA JUGA:Duh, Foto Leher Lesti Disangga Gips Beredar Viral, Polda Benarkan Kasus Ini

Rizky Billar rencanaya akan menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik hari ini Kamis, 6 Oktober 2022.

Rizky Billar harus menjalani pemeriksaan karena laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan Lesti Kejora .

Pria berusia 27 tahun itu dijadwalkan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini, pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Soal Lesti Kejora, Kabid Humas : Rizky Menarik Tangan Lesti ke Kamar Mandi dan Membantingnya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan  bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada pihak Rizky Billar.

Pihak kepolisian memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait laporan KDRT dari Lesti Kejora.

"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata AKP Nurma.

BACA JUGA:Efek KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Kini Fokus Kesembuhan: Kondisinya Lemah, Ini Pernyataan Polda Metro Jaya

Akan tetapi jika nantinya Rizky Billar sebanyak dua kali mangkir dari panggilan, maka terduga pelaku terancam langsung dijemput paksa oleh polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: