Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri ke RS, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri ke RS, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Kerusuhan pecah di stadion Kanjuruhan Jawa Timur-Istimewa/bambang DA-disway.id--

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tragedi Kanjuruhan Malang dimana 125 nyawa melayang terjadi.

Bahkan, suporter yang masih di rumah sakit juga masih banyak.   

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang ke Malang. 

Kapolri menjenguk sejumlah korban. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bereaksi, Ini Sikap AFC dan FIFA, Manchester United Berduka Atas Tragedi di Malang, Indonesia

Kapolri menemui korban yang luka akibat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolri Listyo Sigit menyempatkan diri mendatangi RSUD Kanjuruhan untuk menjenguk para pasien yang dirawat pada Minggu, 2 Oktober 20222 malam.

Dalam kunjungannya itu, kapolri menanyakan bagaimana kondisi terkini dari beberapa pasien yang dirawat.

Kemudian dokter sempat memberikan penjelasan ke kapolri bahwa sudah ada beberapa pasien yang mengalami gejala ringan bisa pulang.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Kerusuhan Usai Arema vs Persebaya, 127 Orang Meninggal, 2 Polisi, Ini Kata Polda Jatim

"Dan 93 dari yang kita tangani sisa 11 orang. Kebanyakan ringan dan sedang. Ringannya kami pulangkan," kata sang dokter.

"Dari 93 itu sisa 11. 8 orang dirawat di IGD, 2 di ICU dan satu orang di ruang inap," tambahnya.

Lalu terlihat kapolri yang sempat meminta keluarga dari salah seorang pasien sabar karena pihaknya berjanji untuk merawat korban hingga sembuh.

"Yang sabar ya bu. Yang penting sembuh dulu," ucap Listyo Sigit, dikutip dari PMJ News.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: