Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri ke RS, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri ke RS, DPR Didesak Buat UU Perlindungan Suporter

Kerusuhan pecah di stadion Kanjuruhan Jawa Timur-Istimewa/bambang DA-disway.id--

Sebelumnya Sigit sudah secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal insiden Kanjuruhan, Malang.

Tim khusus Polri sudah dikerahkan untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut, mulai dari proses penyelenggaraan, pengamanan plus meng-investigasi terkait tragedi mengerikan itu.

"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdkkkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," pungkas Sigit.

Tim DVI diterjunkan langsung untuk menjalankan proses identifikasi terhadap seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota, untuk saat ini, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.

"Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI kemudian tim penyidik untuk pendalaman lebih lanjut untuk menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh masyarakat," tuturnya.

Diketahui, kerusuhan Sepakbola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, menyisakan luka mendalam bagi jutaan pecinta sepakbola.

Kerusuhan terjadi setelah Arema FC menelan kekalahan atas Persebaya Suarabaya dengan skor 3:2 atas kemenangan Persebaya pada lanjutan liga 1 yang digelar pada sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Pada tragedi Kanjuruhan banyak korban yang meninggal dan luka-luka berat ataupun ringan. Semua rakyat Indonesia dan dunia sangat berduka dengan kejadian ini, dan menyayangkan kejadian ini bisa terjadi dalam suatu pertandingan sepakbola.

Sepakbola olahraga yang bisa menyatukan seluruh umat didunia, karena bisa disaksikan oleh siapapun tanpa memandang golongan dan kasta.

Saat ini banyak pihak yang protes kepada pemerintah dan pihak terkait atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Salah satunya Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ), dengan ini mendesak pemerintah untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban meninggal dunia dari suporter Aremania, dan yang mengalami luka berat ataupun ringan.

Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk segera melakukan investigasi atas kerusuhan ini.

"PSSI tidak perlu membentuk berbagai tim sebagai tindak responsif atas tragedi ini, sebab PSSI adalah penyelenggara pertandingan, saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini," kata Ketua Umum SIJ, Hendri Satrio melalui keterangan tertulis, Senin 3 Oktober 2022.

Hendri Satrio meminta Pemerintah dan DPR segera merumuskan Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan supporter olahraga khususnya sepakbola. Dia mendorong Undang-undang tersebut segera disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: