Biar Lebih Tertata, Pemkab Harus Punya UPTD Khusus Pemakaman

Biar Lebih Tertata, Pemkab Harus Punya UPTD Khusus Pemakaman

Warga melintas area pemakaman umum Cikebrok, Purwokerto yang sudah cukup padat (8/9/2022). Dewan minta Pemkab Banyumas sediakan lahan pemakaman baru untuk masyarakat perkotaan Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Ketua Pansus 11 Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Didi Rudianto, mendorong Pemkab Banyumas mempunyai UPTD khusus yang mengelola pemakaman. 

"Mungkin salah satu rekomendasi yang akan kita berikan untuk didorong dibentuk UPTD khusus pemakaman," kata dia. 

Hal tersebut ia sampaikan, jadi salah satu hal yang didapatkan saat studi banding di Jakarta beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Opsi Tumpang Susun Jenazah Masih Dibahas untuk Pemakaman

"Karena hari ini masing-masing dinas masih bingung. Pemakaman tanggung jawab siapa, apakah sosial kah, DLH, Dinperkim, atau DPU," terangnya. 

Lanjut, dengan adanya UPTD khusus itu ia berharap lahan pemakaman bisa lebih tertata. 

"Agar pemakaman yang dimiliki oleh wilayah kabupaten dalam hal ini kelurahan, bisa lebih terakomodir. Artinya dalam konteks proses pembangunan, penataannya, akan lebih tertata," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: