Pendaftaran Panwascam Untuk 2 Kecamatan di Cilacap Berpotensi Diperpanjang, ini Penyebabnya

Pendaftaran Panwascam Untuk 2 Kecamatan di Cilacap Berpotensi Diperpanjang, ini Penyebabnya

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Cilacap Erina Hastuti memberikan penjelasan kepada Radarmas,Jumat 30 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendaftaran calon pengawas Kecamatan( Panwascam) untuk wilayah Nusawungu dan Cimanggu berpotensi diperpanjang.

Hal ini karena secara rasio kepesertaan perempuan ternyata belum memenuhi kuota.

"Setelah dihitung ulang ternyata pada kecamatan Nusawungu masih 17 persen dan Kecamatan Cimanggu masih 16 persen, jumlah itu belum mewakili 30 persen kepesertaan perempuan." kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Cilacap Erina Hastuti kepada Radarmas, Jumat 30 September 2022.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Purbalingga Elektronifikasi Pemungutan Pajak dan Retribusi

Sehingga, kata dia jika mengacu pada udang-undang pelaksanaan seleksi Panwascam maka akan dilakukan perpanjangan selama 5 hari untuk kedua kecamatan tersebut.

"Ini terjadi tidak hanya di Bawaslu Cilacap saja, hampir disetiap kabupaten/ kota terjadi hal serupa," tandasnya.

Sesuai jadwal tahapan pendaftaran calon Panwascam, untuk perpanjangan masa pendaftaran akan diumumkan pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:Manajer Persibangga Optimis, Persibangga Juara Grup F Liga 3 Jawa Tengah

"Secara resmi kita akan umumkan besok, nanti bisa dilihat di website resmi Bawaslu Cilacap atau lewat medsos kami," lanjutnya.

BACA JUGA:SMP di Cilacap Mulai Terapkan Sekolah Bilingual

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Cilacap membuka pendaftaran untuk Panwascam mulai 21 hingga 27 September 2022, dari pendaftaran tersebut didapati 500 orang pendaftar yang terdiri 318 pendaftar laki - laki dan 182 pendaftar perempuan yang akan mengikuti tahapan proses selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: