Pedagang di Eks Kelurahan Karangwangkal Belum Dikenakan Retribusi

Pedagang di Eks Kelurahan Karangwangkal  Belum Dikenakan Retribusi

Suasana eks Kantor Kelurahan Karangwangkal yang digunakan untuk jualan PKL pada siang hari, kebanyakan berjualan mulai pukul 16.00.-Foto Laily Media / Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Pedagang di eks Kantor Kelurahan Karangwangkal, ada tujuh gerobak. Sampai sekarang belum dikenakan retribusi.

"Di sini memang tanah Pemda Banyumas, tapi pengelolaannya belum dilakukan Pemda," ujar salah satu pedagang di eks Kantor Kelurahan Karangwangkal, Asroi.

Pembayaran bulanan hanya untuk listrik, sampah, dan keamanan. Pembayaran listrik ke lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan. Sedangkan sampah ke kelompok swadaya masyarakat (KSM) Karangwangkal.

Asroi mengatakan, jika nanti dibuatkan shelter dan dikenakan retribusi, tidak masalah. Menurutnya, lebih baik untuk pembenahan.

"Kalau ada retribusi jadi lebih jelas," katanya.

Dia mengharapkan yang terbaik dilakukan oleh Pemda Banyumas. Sebab adanya shelter PKL ini, bisa meningkatkan perekonomian warga Karangwangkal. Di mana diutamakan yang berjualan warga Karangwangkal. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: