Istri Pertama Disiram Air Keras Sampai Cacat, Kasus Jual istri di Banyumas
Tersangka kekerasan seksual terhadap istrinya tengah dimintai keterangan oleh anggota Reskrim Polresta Banyumas (8/8/2022). Tersangka berhasil diamankan di tempat kos nya di Jogjakarta.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Awal bulan Agustus lalu, pelaku TT (51) penjual istri di Banyumas berhasil ditangkap di Jogja. Kasus jual istri mencuat setelah ada pengakuan dari istri tersangka pada bulan Mei lalu.
Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku yang sudah menikah dua kali ini juga melakukan hal serupa pada istri pertamanya IN (34) yang sudah dicerai.
Tak hanya berusaha menjual istri pertamanya itu, pelaku juga tega menyiram air keras kepada korban. Korban disiram lantaran tak mau menuruti permintaan pelaku saat hendak dijual ke lelaki lainnya.
BACA JUGA:Pelaku yang Jual Istri, Polisi : Istrinya Sendiri Dibayar Rp 100.000
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH mengatakan pelaku melakukan aksinya pada 2009 lalu.
"Lalu baru lapor polisi di tahun 2022 awal," kata dia.
Korban tak berani melapor ke polisi karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.\
BACA JUGA:Selain Menjual Istri, Pelaku
"Korban disiram pakai air keras, satu kali. Mengenai seluruh badannya, sampai cacat," kata dia. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: