ASN Purbalingga Harus Netral dalam Pemilu dan Pilkada

ASN Purbalingga Harus Netral dalam Pemilu dan Pilkada

Sekda Purbalingga Herni Sulasti menerima kenang-kenangan setelah mengisi acara di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PURBALINGGA Herni Sulasti menegaskan, 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga harus Netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu diungkapkan olehnya dalam kegiatan, Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga. 

BACA JUGA:Sektor Pariwisata Jadi Muara Perekonomian di Adipala Cilacap

“ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yaitu profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi," katanya.

Dia menjelaskan, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif.

Yakni, dengan cara ikut kampanye, menjadi peserta kampanye, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

BACA JUGA:Buruh Bangunan Cabul di Purwokerto Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Serta, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Paslon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Selain itu juga dilarang memberikan surat dukungan disertai fotokopy KTP. Hal itu tertuang dalam Pasal 5 huruf n PP Nonor 94 Tahun 2021.

BACA JUGA:AMT Pertamina Maos Buka Suara Terkait Pemotongan Upah Secara Sepihak

Dia menambahkan jika ASN terbukti tidak netral akan dikenakan hukuman disiplin baik tingkat ringan, sedang ataupun berat. Hal itu tergantung dengan perbuatan yang dilanggar oleh ASN tersebut.

Menurut Dosen FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, ketidaknetralan dalam pemilu merupakan sesuatu yang perlu diantisipasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: