Penyandang Disabilitas di Purbalingga Bisa Buat SIM, Begini Syaratnya

Penyandang Disabilitas di Purbalingga Bisa Buat SIM, Begini Syaratnya

Pelaksanaan ujian praktek pembuatan SIM untuk penyandang disabilitas di Satlantas Polres Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Kasat Lantas menambahkan pelayanan penerbitan SIM bagi penyandang disabilitas ini merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Warga Cilongok Geruduk Balai Desa, Ini Jawaban Kades Cilongok

Sehingga dapat mengakomodasi para disabilitas yang membutuhkan penerbitan SIM dengan persyaratan yang sudah ditentukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: