Pemisahan Dinsospermades Banyumas Sudah Masuk Bagian Hukum

Pemisahan Dinsospermades Banyumas Sudah Masuk Bagian Hukum

Ilustrasi Plang kantor Dinsospermasdes Banyumas-Foto dok net -

PURWOKERTO - Pemisahan urusan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, sudah mulai diproses.

"Untuk pemisahan urusan Dinsospermades sudah bagian organisasi usulkan ke bagian hukum," kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas Rintawati Sandra Dewi melalui Subkoordinator Kelembagaan dan Analisis jabatan Ike Yunidhar.

Ike menuturkan, sebelumnya dari Dinsospermades sudah mengajukan usulan pemisahan ke Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas. 

BACA JUGA:Wah Ada Penyaluran BLT BBM di Banyumas, Begini Penjelasan Dinsos Banyumas

"Nanti akan jadi dinas sendiri-sendiri. Hanya saja belum menyebutkan namanya apa saja. Urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, nanti dipisahkan menjadi dua dinas," ucapnya. 

Untuk pemisahan Dinsospermades ia sebut pihaknya sudah mengusulkan program pembentukan peraturan daerah di bagian hukum. 

BACA JUGA:Dinsospermades Banyumas Bakal Dimekarkan, Ditarget Rampung Tahun Depan

"Awal tahun perubahan perda. Nanti akan rapat lagi tim kelembagaan, dan melakukan kajian pemisahan ke biro organisasi provinsi Jawa Tengah," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: