Polisi Sita 300 Pil Aprazolam Psikotropika dari Konter HP di Bantarsoka Purwokerto

Polisi Sita 300 Pil Aprazolam Psikotropika dari Konter HP di Bantarsoka Purwokerto

Ilustrasi -Foto dok disway-

PURWOKERTO - Ratusan butir obat terlarang disita petugas Sat Res Narkoba Polresta Banyumas dari sebuah konter HP di Jl. Sokajati Kelurahan Bantarsoka Purwokerto Barat, Kamis (8/9). 

"Dari dalam konter HP tersebut, petugas melakukan penggledahan dan mendapati 300 butir Aprazolam," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH. 

BACA JUGA:Polresta Banyumas Bongkar Penjualan Obat Psikotropika di Bantarsoka Purwokerto, Berkedok di Kios Seluler

Total 300 butir Aprazolam tersebut, senilai Rp 6.000.000.

"Selain itu disita juga satu buah Handphone warna putih sebagai alat komunikasi," tuturnya. 

BACA JUGA:Polisi Sita Barang Bukti 1,5 gram Sabu dari Dua Warga Cirebon di Purwokerto

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal dugaan adanya tindak pidana Psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: