Polresta Banyumas Bongkar Penjualan Obat Psikotropika di Bantarsoka Purwokerto, Berkedok di Kios Seluler

Polresta Banyumas Bongkar Penjualan Obat Psikotropika di Bantarsoka Purwokerto, Berkedok di Kios Seluler

Ilustrasi -Foto dok disway-

PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus jual beli obat-obatan terlarang yang berlokasi di Bantarsoka, Purwokerto Barat. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Guntar Arif Setiyoko, SIK, MH, mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga sekitar dengan aktivitas mencurigakan di kios seluler tersebut.

 "Pada hari Sabtu (3/9), petugas mendapatkan Informasi bahwa di sebuah konter HP di Jl. Sokajati Kelurahan Bantarsoka Purwokerto Barat sering adanya transaksi jual beli obat diduga Psikotropika," kata dia.

Selanjutnya dilakukan profilling dan penyelidikan. Ternyata benar informasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis (8/9) di konter HP tersebut.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku penjual obat terlarang yang berinisial EA (21) warga Kelurahan Pasirmuncang Kec. Purwokerto Barat, Kab. Banyumas yang merupakan karyawan konter HP. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: