Eksekusi Brigadir J dalam CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dibongkar Kapolri, Sangat Terlihat Jelas Kronologinya

Eksekusi Brigadir J dalam CCTV di Rumah Ferdy Sambo Dibongkar Kapolri, Sangat Terlihat Jelas Kronologinya

Kapolri -Foto dok disway-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar penemuan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Dibongkarnya detik-detik penemuan rekaman CCTV ini dijelaskan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.   

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan tentang CCTV pembunuhan ini. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi gambaran fakta yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, melalui rekaman CCTV vital.

CCTV tersebut diketahui adalah barang bukti yang memang ada di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.

Melalui rekaman CCTV pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo ini, Kapolri membuka dan menggambarkan bagaimana terjadinya peristiwa pembunuhan berencana di Duren Tiga tersebut.

Awalnya Kapolri menyebut bahwa akhirnya Timsus berhasil mendapatkan barang bukti sangat vital, setelah melakukan pemeriksaan terhadap personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran etik dan profesi.

"Satu hal yang sangat penting adalah CCTV yang ada di rumah Duren Tiga itu sudah kita dapatkan, meski dalam bentuk kopian hard disk," ujar Kapolri saat Rapat Terbuka bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Jenderal Bintang Empat ini menjelaskan, CCTV vital itu menunjukkan satu bukti atau fakta bahwa Ferdy Sambo ada di TKP sebelum dan setelah Brigadir J tewas.

"Dari rekaman sangat terlihat jelas bagaimana peristiwa sebelum, saat kejadian, hingga sesudah kejadian, di mana yang sebelumnya FS disebut tak berada di TKP saat kejadian, ternyata sebaliknya.

"Saudara Yosua masih hidup saat Sambo berada di Duren Tiga, lalu memerintahkannya untuk masuk," terang Kapolri.

Kapolri memang tak menjelaskan semuanya. Namun dari pernyataan Jenderal Sigit ini akhirnya memberikan gambaran bagaimana peristiwa itu terjadi secara tragis.

Kapolri mengatakan, semua barang bukti termasuk CCTV vital ini akan dibuka saat proses persidangan berlangsung.

Sebelumnya seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: