Tujuh Sertifikat WBTB Dimiliki Kabupaten Banyumas, Salah Satunya Mendoan
Ilustrasi : Mendoan salah satu warisan budaya tak benda Banyumas-DOK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai sekarang, sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dimiliki Kabupaten Banyumas ada tujuh. Meliputi Getuk Goreng, Calung, Lengger, Begalan, Gubrak Lesung, Ebeg, dan Mendoan.
Pamong Budaya, Pengelolaan, dan Pelestarian Tradisi Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Mispan menyampaikan, sertifikat tersebut akan diajukan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
BACA JUGA:Temuan Rokok Ilegal Tahun Ini Melampaui Dua Tahun Lalu
Tujuannya agar menjadi hak paten. Maka WBTB tersebut tidak bisa diajukan lagi dari daerah lain.
Selain itu, tahun ini sedang menanti keputusan penilaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud), untuk Legenda Kamandaka.
Di mana tahun kemarin, Dinporabudpar Kabupaten Banyumas mengusulkan Legenda Kamandaka jadi WBTB.
BACA JUGA:Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH
Penilaian dari rekomendasi Kemendikbud apakah bisa dilanjut, ada perbaikan, ditangguhkan karena sengketa dengan kabupaten lain, atau ditolak karena kajian tidak sesuai.
Mispan optimis Legenda Kamandaka bisa dilanjutkan sampai pemberian sertifikat.
"Proses penilaian sampai pengumuman biasanya dilakukan mulai Agustus sampai Oktober," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: