Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH

Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH

Rambu dilarang bermesraan yang dipasang di sejumlah RTH di Purwokerto-DOK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satpol PP Banyumas menyebut, beberapa pelanggaran yang kerap dijumpai di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satunya adalah remaja yang bermesraan

Sebelumnya pun, Pemkab Banyumas sudah memasang rambu dilarang bermesraan disejumlah titik di RTH. 

BACA JUGA:CCTV Dipasang di Ruang Terbuka Hijau, Salah Satunya Alun-Alun Purwokerto, Satpol PP: Permudah Penegakkan Perda

Kasatpol PP Banyumas, Setia Rahendra mengatakan ada beberapa pelanggaran yang kerap dijumpai di taman-taman. 

"Misal, pacaran, terus bermesraan," tuturnya. 

BACA JUGA:Asyik, Dua Tempat Wisata di Banyumas Bakal Ditambah Akses Internet Gratis

Dia katakan, jika pelanggaran sikap, perilaku remaja itu hanya diberi himbauan.

"Tidak harus kita beri sanksi," imbuhnya. 

Sedangkan jika sudah mengganggu ketertiban umum, seperti bermabuk-mabukan, maka akan diangkut ke Satpol PP Banyumas.

BACA JUGA:Fasilitas Lampu Penerangan Gedung Kesenian Soetedja Masih Kurang

"Mereka diminta membuat surat pernyataan. Kita panggil orang tuanya. Agar jangan mengulangi lagi. Yang sudah-sudah seperti itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: