Berantas Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga
Penandatangan MoU atau kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan Kejari Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga terus bersinergi dengan sejumlah instansi.
Terbaru, Kejari melakukan penandatangani perjanjian kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Selasa, 23 Agustus 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga Revanda Sitepu melalui Kasi Datun Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, kerjasama fokuskan untuk penyelesaian program nasional salah satunya Pemberantasan Mafia Tanah.
“Ini seperti yang diamanahkan presiden untuk memberantas mafia tanah demi rakyat dan indonesia,” ujarnya.
Dia juga mengapresiasi langkah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, yang menggandeng pihaknya untuk kerjasama bidang Datun.
"Kami berharap kegiatan ini bisa memberi manfaat. Dan menggandeng teman-teman untuk tidak tersandung mafia tanah dan permasalahn hukum,” ujarnya
Lingkup kerjasama yang dilakukan berupa penegakan Hukum, pemberian Bantuan, Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya. MoU atau kerjasama yang dilakukan oleh Kejari Purbalingga dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga adalah selama dua tahun.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan langsung oleh Kejari Purbalingga Revanda Sitepu dan Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Darmagalih W.
Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Kantor Kejari Purbalingga. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: