FPKB DPRD Purbalingga Pilih WO dalam Rapat Paripurna, Ini Alasannya

FPKB DPRD Purbalingga Pilih WO dalam Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Ketua FPKB Miswanto saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang dilaksanakan Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten PURBALINGGA buka suara terkait pilihannya, untuk walk out (WO), dari Rapat Paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS 2022, serta KUA dan PPAS 2023, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

Mereka memilih WO karena ada hal prinsip yang perlu dibenahi dalam KUA dan PPAS yang baru saja ditanda tangani bersama antara Pemkab Purbalingga dan DPRD Purbalingga.

Diantaranya adalah tidak singkronnya antara KUA dan PPAS. Salah satunya adalah anggaran peningkatan infrastruktur yang hanya 5,1 milyar. Padahal bunyi di KUA adalah perbaikan infrastruktur mendesak.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Diwarnai WO Fraksi PKB, Ada apa?

"Jika melihat jumlah jalan yang rusak dibandingkan kenaikan anggaran yang ada jelas tidak seimbang. Jumlahnya masih terlalu kecil," kata Ketua FPKB Miswanto.

Dia mencontohkan jalan-jalan Kabupaten di desa-desa yang rusak jumlahnya cukup banyak. Sehingga, penambahan anggaran tersebut tak akan mampu mencukupi untuk perbaikan jalan secara keseluruhan.

Terkait honor guru Madin dan guru ngaji yang dialokasikan dalam APBD menurutnya, masih belum terdistribusi seluruhnya. Dia juga meminta agar distribusi honor tersebut diselesaikan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Ruas Jalan Desa Adimulya - Malabar Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4

FPKB juga menyoroti adanya kesalahan penulisan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA. Dimana SiLPA 2021 ditulis menjadi SiLPA 2022. "Saya rasa ini cukup fatal dan harus diperbaiki sebelum ditandatangani bersama," ujarnya.

Sebetulnya waktu untuk perbaikan atau perpanjangan pembahasan adalah tanggal 12 Agustus 2022 pukul 00.00 WIB. "Jadi bisa dibahas lagi agar tak ada lagi kesalahan. Setelah itu bisa ditandatangani bersam sore harinya. Masih ada waktu sebenarnya," lanjutnya.

Meski demikian pihaknya tetap menghormati proses yang ada. Pilihan WO yang dilakukan oleh FPKB merupakan pilihan politik. "Kita sama-sama berjuang untuk masyarakat Purbalingga. Ini merupakan dinamika politik," imbuhnya. 

BACA JUGA:Ini Jawaban Wabup Banyumas Soal Penghapusan Honorer

FPKB memilih WO karena interupsi yang dilakukan tidak ditanggapi. Pertanyaan yang diberikan tak dijawab dalam Rapat Paripurna tersebut.

Diberutakan sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut anggota fraksi dari Fraksi PKB menyatakan Walk Out (WO) dan tidak menyetujui kesepakatan bersama KUA dan PPAS tersebut. Sebelumnya mereka sudah melakuka interupsi melalui Ketua Fraksi PKB Miswanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: