Empat Tahun Terbengkalai, Kios di Area Gedung Sutedja Belum Bisa Disewakan

Empat Tahun Terbengkalai,  Kios di Area Gedung Sutedja Belum Bisa Disewakan

MANGKRAK : Delapan kios di area Sutedja belum bisa disewakan, padahal pembangunannya sudah selesai lama.-LAILY MEDIA/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, PURWOKERTO - Kios di area Gedung Kesenian Sutedja sudah selesai dibangun pada 2018. Namun sampai sekarang belum bisa disewakan.

Kepala UPT Lokawisata Purwomas, Dewi Kamawati menyampaikan, belum ada serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas. UPT Lokawisata Purwomas saat ini hanya berwenang melakukan pemeliharaan ringan.

"Kami tunggu serah terima kunci, baru bisa mengelola sepenuhnya," ujarnya.

Dia menuturkan, sampai sekarang belum ada informasi mengenai kapan serah terima kunci untuk delapan kios tersebut. Nantinya, kios yang sudah ada bisa disewakan untuk menjual kerajinan, atau cindera mata lainnya.

"Di Perda juga belum ada mengenai pengelolaan kios," tuturnya.

Dewi menambahkan, pihaknya saat ini hanya bisa melakukan pemeliharaan sebagaimana mestinya. Dengan menyapu atau membersihkan bagian luar kios.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Imam Wibowo mengatakan, nantinya kios akan diakuisisi pada pihak yang semestinya.

"Akan saya bicarakan dulu dengan tim, belum tahu kapan pastinya," ujarnya.

 DPU Kabupaten Banyumas merupakan pelaksana kegiatan pembangunan kios di area Sutedja. 

Sementara itu, direncanakan untuk membangun fasilitas lain yang diperlukan untuk mendukung bangunan utama untuk kegiatan kesenian. Sebab selama dua tahun ini tertunda karena pandemi covid-19.

Imam mengatakan, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) mengenai yang dibutuhkan atau diperlukan.

"Sudah ada master plan untuk bangunan pendukung," pungkasnya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: