Cemburu Melimpahnya Anggaran Desa, Lurah Sebut Anggaran Minim, Lalu Protes ke DPRD

Cemburu Melimpahnya Anggaran Desa, Lurah Sebut Anggaran Minim, Lalu Protes ke DPRD

Wonosobo – Sejumlah lurah di Kabupaten Wonosobo keluhkan anggaran yang dianggap minim. Mereka meminta anggaran untuk kelurahan disetarakan seperti anggaran desa. “Agenda kita hari ini (kemarin, Red) ketemu dengan anggota Komisi A terkait masalah yang ingin kita sampaikan. Utamanya soal anggaran di kelurahan,” terang Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Wonosobo (PLKW) Siping saat ditemui di kantor DPRD Wonosobo, kemarin (2/2). Pasalnya, anggaran di kelurahan jauh berbeda dengan anggaran yang masuk ke desa. Jika dihitung dalam nominal angka dalam setahun, anggaran untuk kelurahan maksimal hanya Rp 700 juta. Sementara untuk anggaran desa di tahun 2021 mencapai Rp 1 miliar lebih. “Meskipun kita tahu ada aturan yang berbeda antara kelurahan dan desa, tapi setidaknya jangan terlalu jauh lah,” katanya. Lanjut dia, tugas yang harus diemban antara desa dan kelurahan dalam urusan melayani masyarakat itu sama. Hak-hak yang harus diberikan kepada warga juga sama. Oleh karena itu pihaknya meminta agar dana kelurahan bisa ditambah. “Pada saat penanganan pandemi, kita kena refokusing. Dari anggaran yang semula Rp 700 juta, tinggal Rp 300 juta ke bawah,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro setelah menemui sejumlah kepala kelurahan itu mengatakan sampai saat ini ada ketimpangan anggaran antara kelurahan dan desa. Ini terjadi setelah adanya pencabutan aturan anggaran pembangunan di kelurahan. “Akhirnya dana pembangunan yang bisa turun sekitar Rp 300 juta itu kan dihilangkan. Ini yang kemudian menjadi sebab anggaran itu agak timpang,” ungkapnya. Selain itu, perbedaan dalam penjabaran tentang tugas dan fungsi di masyarakat juga berpengaruh. Misalnya soal masalah pemberdayaan. Masalah pemberdaan di aturan desa itu diatur jelas dalam desa, sementara di kelurahan dianggap belum maskimal. https://radarbanyumas.co.id/20-persen-dana-desa-di-sumpiuh-untuk-ketahanan-pangan/ “Inilah beberapa alasan yang mungkin melatarbelakanginya. Tetapi memang dana kelurahan yang turun itu terlalu kecil kan akhirnya mereka tidak bisa berkreasi untuk pelaksanaan program di kelurahan,” katanya. Untuk menyikapi masalah tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama instansi terkait. Untuk mencari formulasi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan ini. (git/lis/radarsemarang/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: