Malam Tahun Baru di Semarang, Simpang Lima dan Taman Indonesia Kaya Bakal Ditutup

Malam Tahun Baru di Semarang, Simpang Lima dan Taman Indonesia Kaya Bakal Ditutup

Kawasan Simpang Lima Semarang difoto (15/7/2021). (NURCHAMIM/JAWA POS RADAR SEMARANG) Semarang – Potensi kerumunan saat malam pergantian tahun diantisipasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan melakukan penutupan terutama di taman-taman aktif. Misalnya Simpang Lima, Taman Indonesia Kaya (TIK), dan Taman Kasmaran. Penutupan taman dan ruang publik akan dilakukan Jumat (31/12/21) sampai Sabtu (1/1/22). Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali mengatakan, penutupan taman dan ruang publik ini sesuai arahan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengantisipasi kerumunan dan penyebaran Covid-19. “Untuk mengantisipasi gelombang ketiga ini, kami harus mempersiapkan diri sesuai dengan instruksi dari Pak Wali Kota. Maka kita ikuti. Taman aktif akan kita tutup sementara,” katanya Rabu (22/12) kemarin. Ia menjelaskan, jika Disperkim telah melakukan sosialiasi dengan memasang pengumuman di taman-taman yang ada di Semarang. Terutama di taman besar seperti TIK, Simpang Lima, dan Taman Kasmaran. “Kami juga mengerahkan Satgas untuk memantau taman. Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang masuk dan nongkrong ataupun merayakan malam tahun baru di taman ini,” tambahnya. Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat, terutama di tempat wisata ataupun tempat keramaian yang bisa menimbulkan kerumunan. “Nataru ini dianggap libur panjang, harus ada pengawasan yang ketat di masing-masing wilayah meskipun sudah ada atauran yang dikeluarkan. Misalnya tempat wisata, restoran, tempat hiburan harus diperketat,” tuturnya. https://radarbanyumas.co.id/tahun-baru-di-jogja-siapkan-rekayasa-kawasan-malioboro-kapolresta-tidak-ada-penyekatan-sama-sekali/ Pria yang akrab disapa Pilus ini menjelaskan, jika pemantauaun warga yang masuk ataupun keluar di tingkat RT ataupun RW juga harus dilakukan. Menurutnya, sosialisasi harus segera dilakukan pihak kelurahan ataupun kecamatan untuk bisa memantau warga yang datang ataupun pergi. Sehingga jika ada kasus baru yang ditemukan akan mudah untuk di-tracking. “Jadi masing-masing RT/RW mendata warganya yang bepergian dan orang yang masuk ke lingkungan. Ini saya rasa lebih fokus, efektif, dan mudah dikontrol serta dilakukan pengawasan,” bebernya. (den/ida/radarsemarang/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: