Jogja Tetap Asik, Tidak Ada Penyekatan Masuk Perbatasan DIJ saat Nataru

Jogja Tetap Asik, Tidak Ada Penyekatan Masuk Perbatasan DIJ saat Nataru

JOGJA – Pemprov DIJ memastikan tidak akan ada penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Asisten Sekprov DIJ Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sumadi mengatakan, seusai menggelar rapat terbatas dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Pemprov DIJ memutuskan tidak ada penyekatan di antar wilayah perbatasan baik menjelang maupun sesudah perayaan Nataru. Arahan itu disesuaikan setelah pemerintah membatalkan rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kendati tidak ada penyekatan, namun penegak hukum diperbolehkan melakukan pembatasan kegiatan di tempat-tempat umum saat perayaan nataru berlangsung. “Tidak ada penyekatan antar wilayah, tetapi kami dibolehkan melaksanakan pembatasan di ruang publik,” katanya, kemarin (8/12/2021). Dikatakan Sumadi, pengawasan ekstra akan dilakukan di tempat-tempat umum terutama di obyek wisata yang ada di DIJ. Pengecekan terhadap pengunjung juga dilakukan tapi dengan sistem acak. ”Sebatas random saja, dan semua obyek wisata harus memiliki aplikasi peduli lindungi,” jelasnya. Ketentuan lainnya, lanjut Sumadi, perayaan tahun baru tidak diperbolehkan dilakukan dengan pesta kembang api. Selain itu, pentas seni budaya saat nataru juga tidak boleh ada penonton. “Aturan ini konteksnya nataru saja, setelah itu akan ada evaluasi lagi,” lanjutnya. Untuk di tingkat Kalurahan/Desa, sesuai arahan Kemendagri, Sumadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat desa atau tingkat perkampungan. https://radarbanyumas.co.id/ppkm-level-3-batal-akhirnya-tegal-nyalakan-lagi-lampu-lampu-jalan-di-kota/ Hal selanjutnya, yang menjadi pengaturan pencegahan Covid-19 saat nataru, dijelaskan Sumadi pemerintah harus melakukan percepatan vaksinasi. Merespon hal itu, Kasatpol PP DIJ Noviar Rahmad memberikan pemahaman, memang betul tidak ada PPKM Level 3 dan itu artinya tidak ada penyekatan perbatasan. Akan tetapi, secara tugas dan fungsi penegak hukum masih sama yakni melakukan pengawasan dan penegakan prokes. “Aturan itu memang bukan PPKM level 3, tetapi PPKM nataru. Tidak ada penyekatan, adanya pembatasan istilahnya saja yang beda,” tegas dia. Dikatakan Noviar, Satpol PP DIY akan menerjunkan sekitar 500 personel yang ditugaskan saat mengamankan perayaan nataru. “Satpol PP masih sama, akan menerjunkan sekitar 500 (personel),” tandasnya. (kur/pra/radarjogja/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: