Di Tegal, Ormas Pemuda Pancasila Tuntut Junimart Minta Maaf dan Dipecat

Di Tegal, Ormas Pemuda Pancasila Tuntut Junimart Minta Maaf dan Dipecat

TEGAL - Ratusan anggota Pemuda Pancasila menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Pancasila Senin (29/11) siang. Mereka menuntut Politisi Junimart Girsang meminta maaf atas pernyataan agar pemerintah tidak memperpanjang izin yang dinilai melukai ormas itu. Sekretaris Pemuda Pancasila Firdaus Muhtadi saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan aksi damai dilakukan untuk menyikapi pernyataan Junimart Girsang. Sebab, apa yang disampaikan jelas melukai hati organisasinya. "Hari ini kita menggelar aksi damai untuk menyikapi pernyataan yang disampaikan. Jelas itu menyakiti hati kami," katanya dikutip dari Radar Tegal. Karenanya, kata Firdaus, pihaknya meminta agar Junimart Girsang datang ke Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk menyampaikan permohonan maaf. Jika tidak, maka organisasi sudah menyiapkan langkah hukum. "Kita meminta agar yang bersangkutan bisa menyampaikan permohonan maaf dengan mendatangi MPN," katanya. Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan Koko, salah satu pengurus mengatakan, berkaitan dengan pernyataan Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk tidak memperpanjang izin organisasi menimbulkan keresahan. Karenanya, MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal menyampaikan pernyataan sikap. https://radarbanyumas.co.id/pemuda-pancasila-banyumas-gelar-demonstrasi-tuntut-junimart-diturunkan-jabatannya/ "Bahwa saudara Junimart Girsang agar meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila, yang disampaikan di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila di Jakarta, di hadapan ketua beserta jajaran pengurus dengan diliput oleh media cetak, elektronik maupun online," katanya. Selain itu, kata Koko, pihaknya juga meminta kepada DPP PDIP dan Badan Kehormatan DPR RI untuk memberikan sanksi kepada Saudara Junimart Girsang, atas perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (muj/ima/radartegal/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: