Kapal Ikan Baruna Jaya Pecah Hingga Karam di Perairan Karang Jeruk Tegal, Dua ABK Tewas

Kapal Ikan Baruna Jaya Pecah Hingga Karam di Perairan Karang Jeruk Tegal, Dua ABK Tewas

KORBAN DIKAFANI – Sejumlah warga sedang mengkafani jenazah korban kapal tenggelam yang terjadi di perairan Karang Jeruk Tegal, Sabtu (20/6). (YERI NOVELI/RADAR SLAWI) Keluarga Korban Tuntut Pemilik Kapal SURADADI – Kapal Ikan Baruna Jaya diduga pecah di perairan Karang Jeruk Tegal, Sabtu (20/6). Akibat kecelakaan itu, kapal karam dan dua anak buah kapal (ABK) tewas. Sementara 11 ABK lainnya berhasil menyelamatkan diri. Korban tewas tersebut yakni Khudori,50, warga RT 09 RW 03 Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dan Saruhun,58, warga Jalan Arjuna, Gg 10, Nomor 5 RT 04 RW 03, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Diperoleh informasi dari para nelayan di Pelabuhan Munjung Agung, Larangan, Kabupaten Tegal, saat kejadian, kapal nahas tersebut sedang perjalanan pulang ke Tegal usai menangkap ikan. Tiba-tiba kapal bocor yang mengakibatkan kapal pecah dan akhirnya karam. ABK kapal tersebut berjumlah 13 orang. Mereka berusaha menyelamatkan diri masing-masing. Diduga karena kelelahan akibat tak kunjung datang bantuan, kedua korban akhirnya tenggelam. Bantuan datang setelah ada Kapal nelayan dari Asem Doyong, Kabupaten Pemalang yang sedang melintas. ”Informasinya gara-gara kapal bocor dan akhirnya tenggelam di perairan Karang Jeruk. Yang dua orang itu (korban) tidak kuat. Ada kemungkinan kecapaian atau nggak bisa renang” kata Jaenudin,50, salah satu nelayan asal Munjungagung. Jenazah kedua korban kini sudah diambil keluarga masing-masing pada Sabtu malam untuk dikebumikan. Jenazah Khodori di bawa ke Desa Bojongsana, sedangkan jenazah Saruhun dimakamkan di daerah asalnya di Bumiayu, Brebes. Keluarga korban Khudori, Wakhludin,53, menuturkan, korban biasa berangkat melaut sore hari dan baru pulang siang hari berikutnya. ”Biasanya berangkat sore sampai pukul 10.00 siang baru pulang,” ucapnya. Atas kejadian ini, lanjut Wakhludin, keluarga korban akan menuntut pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Sebab, diduga kapal sudah tidak layak berlayar karena usia kapal sudah tua. Baca Juga: Gempa di Pacitan Terasa Hingga Cilacap Pasien Positif Covid Bertambah 2 Lagi di Banyumas, Bupati : Asal Kober dan Bancarkembar ”Kami meminta ada pertanggungjawaban dari pemilik kapal. Paling tidak ada santunan untuk keluarga korban dan biaya pemakaman,” tegasnya. Sementara, kasus kecelakaan kapal itu kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Tegal. (yer/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: