Pasar Batang dan Pasar Limpung di Kabupaten Batang Diawasi Ketat Terkait Penerapan Protokol Jelang New Normal

Pasar Batang dan Pasar Limpung di Kabupaten Batang Diawasi Ketat Terkait Penerapan Protokol Jelang New Normal

PERSIAPAN - Sarpras penunjang protokol kesehatan jelang pemberlakuan new normal di Pasar Batang mulai dilengkapi dalam beberapa hari terakhir. DOK RADAR PEKALONGAN BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang akan fokus melakukan pengawasan secara ketat pada dua pasar di wilayah setempat terkait penerapan protokol kesehatan jelang pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal. “Dari total delapan pasar daerah di wilayah Batang, kita akan fokus melakukan pengawasan di dua pasar, yakni Pasar Batang dan Pasar Limpung. Mengingat dua pasar tersebut memiliki jumlah pedagang dan pembeli yang banyak,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Subiyanto, Kamis (11/6/2020) kepada Radar Pekalongan. Adapun disebutkan dia, delapan pasar di wilayah Kabupaten Batang yang dipersiapkan untuk menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan tatanan kehidupan baru itu yakni Pasar Batang, Limpung, Subah, Plelen, Warungasem, Tersono, Bandar, dan Bawang. “Kita baru pada tahap persiapan, karena kebijakan new normal sendiri belum dilaksanakan. Saat ini, kita masih menyusun surat resmi yang ditujukan kepada para pedagang pasar, agar dapat melaksanakan kegiatan jual beli dengan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. Ia berharap agar para pedagang dan pembeli dapat menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam lingkungan pasar, seperti menggunakan masker, alat pelindung wajah, cuci tangan, dan jaga jarak. Baca Juga: Pasar Batang dan Pasar Limpung di Kabupaten Batang Diawasi Ketat Terkait Penerapan Protokol Jelang New Normal New Normal : Awas Pasar Bisa Jadi Klaster Baru, 439 Pedagang di 89 Pasar di Indonesia Positif COVID-19 “Hukumnya wajib bagi pedagang maupun pembeli yang masuk pasar untuk menggunakan masker. Kalau tidak, kita suruh untuk pulang. Selain itu, bagi pedagang maupun pembeli yang masih menderita sakit juga kita larang untuk masuk ke dalam area pasar,” ungkapnya. Adapun, kata dia, nantinya lokasi lapak antar pedagang pasar juga akan diberikan batas jarak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan, yakni minimal 1,5 meter. “Mengingat, pedagang pasar kebanyakan berusia renta, dan sulit diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, maka harus sering diingatkan setiap hari,” tegasnya. Ditambahkan Subiyanto, terkait banyaknya klaster pasien positif dari Pasar Blado, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya penanganan bersama Dinas Kesehatan. “Selain itu, kita juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi pasar,” tukasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: