DPRD Pertanyakan Anggaran Covid-19

DPRD Pertanyakan Anggaran Covid-19

ILUSTRASI : Kota Tegal saat Lockdown beberapa waktu lalu. DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengadakan Rapat Kerja dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal di Ruang Rapat DPRD, Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Selasa (9/6). Rapat Kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi. Dalam Rapat Kerja tersebut, DPRD mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tegal. “Mohon ada kejelasan, anggaran dari APBD 2 berapa, dari non APBD 2 berapa. Kemudian, kejelasan pembelanjaan. Kami tidak ingin niat baik memunculkan masalah,” kata Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin kepada Radar Tegal. Habib Ali mengapresiasi efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal, dengan hasil bisa menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, Kota Tegal berstatus Zona Hijau dan menuju New Normal, dengan harapan di fase tersebut tetap melakukan penekanan penyebaran Covid-19. “Namun, ada beberapa catatan untuk menjadi evaluasi,” ujar Habib Ali. Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Amiruddin menyoroti perbedaan laporan realisasi anggaran penanganan Covid-19 saat dilaporkan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan 23 Mei dengan yang dilaporkan di Rapat Kerja ini. “Ada yang berbeda, realisasinya justru berkurang. Kok justru berkurang ini?” ungkap Amiruddin sembari menunjukkan data. Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghitung ulang pembelanjaan, khususnya pada pos anggaran Belanja Langsung di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) I. “Sehingga, bisa diketahui secara persis. Ini harus segera, karena banyak kegiatan yang ditunda,” ungkap Sisdiono. Sedangkan Sekretaris Fraksi PAN Nur Fitriani menanyakan anggaran penyemprotan massal, apakah termasuk penyewaan helikopter. Seemntara, Anggota Fraksi PKB Eko Susanto menyinggung sumber anggaran pengadaan beton yang digunakan untuk menutup jalan dan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja bekerja lebih maksimal, karena anggarannya besar. Pada bagian lain, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sutari menyoroti anggaran pembentukan Kelurahan Siaga Covid-19. “Gambaran kami, kegiatan belum dilaksanakan,” ungkap Sutari. Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Wasmad Edi Susilo meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal memenuhi janjinya kepada masyarakat yang terdampak. Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, untuk anggaran di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) I agar segera diakhiri. Sisa anggaran yang belum direalisasikan supaya dihentikan. Sebab, sudah ada anggaran di Perkada II sebesar Rp35 miliar. “Yakni, Rp33 miliar dari realokasi dan Rp2 miliar dari anggaran bencana yang masih bisa digunakan,” terang Kusnendro. Sehubungan dengan New Normal, DPRD mewanti-wanti agar memperhatikan tiga aspek penting. Yakni, bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Untuk memastikan realisasi anggaran penanganan Covid-19, selanjutnya DPRD melalui Badan Anggaran akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam pemaparan Laporan Realisasi Penanganan Covid-19 di Kota Tegal yang disampaikan Sekda Johardi dijelaskan, di Bidang Kesehatan, dalam anggaran Perkada I dianggarkan Rp5,6 miliar dengan realisasi Rp1,08 miliar atau penyerapannya 0,19. Sedangkan di Perkada II dianggarkan Rp23,8 miliar dengan realisasi Rp3,1 miliar atau penyerapannya 0,13. Sehigga, total anggarannya Rp29,5 miliar dengan realisasi Rp4,2 miliar atau penyerapannya 0,15. Untuk di Bidang Bantuan Sosial dan Ekonomi, dalam anggaran Perkada I dianggarkan Rp9,7 miliar dengan realisasi Rp2,2 miliar atau penyerapannya 0,23. Di Perkada II, dianggarkan Rp11,06 miliar dengan realiasi Rp2,9 miliar atau penyerapannya 0,27. Sehingga, total anggarannya Rp12,1 miliar dengan realisasi Rp3,3 miliar atau penyerapannya 0,28. Untuk perbedaan laporan, Johardi menyebut saat itu masih berproses. “Dalam penggunaan angaran, harus sesuai aturan. Satu rupiah pun apabila tidak tepat sasaran, akan menjadi masalah. Dalam penggunannya, anggaran diawasi internal dan eksternal, dan akan menayangkan semua pertanggungjawaban anggarannya,” urai Johardi. Terkait anggaran pengadaan beton, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sugiyanto menerangkan, sebagian besar beton yang diadakan untuk pembatas jalan adalah hasil dari meminjam. Beberapa di antaranya lagi, mengambil dari beton yang sebelumnya digunakan untuk pembatas jalan di Jalan Diponegoro. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sri Primawati Indraswari, Anggaran Kelurahan Siaga diperuntukkan membentuk Kelurahan Siaga Covid-19 untuk kesiapsiagaan dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tengah pandemi, seperti Jogo Tonggo yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (nam/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: