229 TKI Ilegal Diusir Malaysia
Ilustrasi. Istimewa
NUNUKAN – Sebanyak 229 warga negara Indonesia (WNI) diusir pemerintah Malaysia. WNI yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tersebut bekerja di Sabah itu dideportasi ke Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting mengatakan pelaksanaan deportasi terhadap 229 TKI tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 varian Omicron.
“Ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin di sebelah (Malaysia) dan sudah ada hasil tes PCR-nya,” katanya di rusunawa penampungan TKI deportasi atau bermasalah di Kabupaten Nunukan, kemarin.
Dikatakan, 229 TKI yang dideportasi tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, diangkut menggunakan dua kapal resmi pada 10 Desember 3031, pukul 17.15 Wita.
Setibanya di pelabuhan langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat dilanjutkan pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Ginting menjelaskan pemeriksaan kesehatan dilakukan sangat ketat guna mencegah masuknya virus varian baru Omicron yang sudah terdeteksi masuk di Malaysia.
Mereka yang dideportasi tersebut terdiri atas 127 orang yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia, 61 kasus narkoba, pembunuhan (2), dan kasus kriminal lainnya.
Dari 229 TKI tersebut, sebanyak 44 perempuan, 177 laki-laki, dan anak-anak sebanyak delapan orang. Berdasarkan dari daerah asal, TKI yang dideportasi didominasi dari NTT yang berjumlah 87 orang dan dari Sulsel sebanyak 37 orang.
https://radarbanyumas.co.id/menko-airlangga-pemerintah-melalui-bp2mi-telah-menerbitkan-aturan-tentang-pembebasan-biaya-penempatan-pekerja-migran-indonesia/
Sisanya berasal dari Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan sebagian dari Pulau Sumatera dan Jawa.
“Mereka ditampung sementara di Rusunawa selama lima hari sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” ungkapnya. (ant/gw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
